Merupakan suatu proses pengumpulan dan
pengevaluasian bukti-bukti yang dilakukan oleh pihak yang independen dan
kompeten untuk mengetahui apakah suatu sistem informasi dan sumber daya
terkait, secara memadai telah dapat digunakan untuk:
–
melindungi aset, – menjaga integritas dan ketersediaan sistem dan data,
– menyediakan informasi yang relevan dan handal,
– mencapai tujuan organisasi dengan efektif,
– menggunakan sumber daya dengan efisien
2.
Audit Keuangan
Audit laporan keuangan (financial statement
audit). Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor
eksternal maupun internal terhadap laporan keuangan audit untuk memberikan
pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria
yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar
perusahaan seperti kreditor, pemegang saham,
dan kantor pelayanan pajak.
3.
Audit
Kepatuhan
Audit kepatuhan (compliance audit). Audit ini
bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi,
peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang
ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari
sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam
bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan dapat dilakukan
oleh auditor internal maupun eksternal.
4.
Audit
Operasional
Audit operasional (operasional audit). Audit
operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi
dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor
diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif
terhadap operasional-operasional tertentu.
5.
Audit
Eksternal
Audit eksternal merupakan pihak luar yang bukan
merupakan karyawan perusahaan,berkedudukan independen dan tidak memihak baik
terhadap auditeenya maupun terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan
auditeenya (pengguna laporan keuangan). Auditor eksternal dapat melakukan
setiap jenis audit.
6.
Audit
Internal
Auditor internal adalah pegawai dari perusahaan
yang diaudit, auditor ini melibatkan diri dalam suatu kegiatan penilaian
independen dalam lingkungan perusahaan sebagai suatu bentuk jasa bagi
perusahaaan. Fungsi dasar dari Internal Audit adalah suatu penilaian, yang
dilakukan oleh pegawai perusahaan yang
terlatihh mengenai ketelitian, dapat dipercayainya, efisiensi, dan kegunaan
catatan-catatan (akutansi) perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat
dalam perusahaan. Tujuannya adalah untuk membantu pimpinan perusahaan
(manajemen) dalam melaksanakan tanggungjawabnya dengan memberikan analisa,
penilaian,
saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit.
7.
Audit
Fraud/Kecurangan
Fraud audit adalah nonrecurring audit yang
dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah sedang terjadi,
telah terjadi atau akan terjadi kecurangan. Dan penyelesaian hal sesuai dengan
pemberian tanggungjawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar